Kurikulum Sekolah - Kelas Virtualku

Breaking

Wednesday, January 25, 2017

Kurikulum Sekolah

A.           LATAR BELAKANG
               Dengan diberlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemberlakuan undang-undang tesebut berakibat pada berubahnya sistem pengelolaan pendidikan, yaitu dari sentralistik menjadi desentralistik. Bentuk nyata dari desentralisasi ini adalah diberikannya kewenangan bagi sekolah untuk menyusun sendiri kurikulumnya yang mengacu pada Undng – undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasioal dan pasal 35 tentang Stsndar Nasional Pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara – negara maju.
                                    Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya wewenang kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan kurikulum.  Baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaan di sekolah.
                                    Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tertentu dimaksud meliputi tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh sebab itu penyusunan kurikulum oleh satuan pendidikan dapat memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.  
B.           RASIONAL PENGEMBANGAN ( dengan analisa SWOT)
1.        Definisi Operasional
a.         Strengths                   : Kekuatan
b.         Weaknesses              : Kelemahan
c.          Oppurtunties             : Peluang
d.         Thearts                      : Ancaman
2.        Penyusunan KTSP yang jelas, sinergis, dan implementatif memungkinkan sekolah dapat mencapai Visi, Misi, dan Tujuan dengan efektif dengan cara memanfaatkan semua potensi dan peluang serta mengeliminasi berbagai kelemahan dan ancaman yang dihadapi sekolah. Perumusan strategi organisasi dalam pelaksanaan KTSP dengan analisa SWOT pada dasarnya menggunakan logika kegiatan apa yang dapat memaksimalkan kekuatan (S) dan Peluang(O) serta secara bersamaan meminimalkan kelemahan (W) dan ancaman (T).
No
Fungsi dan Faktor
Kondisi Idial
Kondisi Nyata
Kesiapan
Siap
Tidak
I
Fungsi perencanaan
KTSP
a.  Faktor Internal
1)  Komite sekolah
2)  Pendidik




3) Tenaga kependidikan



4)Sarana dan prasarana


5)  Biaya Operasional


Mendukung
Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan jenjang S1

Berijazah sekurang – kurangnya S1

Lengkap dan memadai

Terpenuhi


Mendukung
Sebagian besar guru mengajar sesuai dengan latar belakang dan jenjang S1

Sebagian besar guru  telah menempuh jenjang pendidikan S1
Kurang lengkap dan kurang memadai

Terpenuhi






























b.    Faktor Eksternal
1) Dinas Pendidikan Kab.
2) Dewan Pendidikan
3) Asosiasi profesi
4) LingkunganMasyarakat

Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung

Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung


II
Fungsi Pelaksanaan KTSP
a.    Faktor Internal
1)  Komite Sekolah
2)  Pendidik





3)  Kemampuan Profesi





4)  Sikap Pendidik


5)  Sarana dan prasaran


6)  Biaya operasinal




Mendukung
Mengajar sesuai latar belakang pendidikan dan jenjang S1

Memahami dan mampu mengimplementasikan secara profesional

Antusias


Lengkap dan memadai

Terpenuhi



Mendukung
Sebagian besar guru mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan jenjang S1

Sebagian besar guru belum memahami dan belum mampu mengimplementasikan secara profesional

Sebagian besar kurang antusias

Kurang lengkap dan kurang memadai

Terpenuhi







































b.    Faktor Eksternal
1) Dinas Pendidikan Kab.
2) Dewan Pendidikan
3) Asosiasi Profesi
4) Lingkungan Masyarakat

Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung

Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung


III
Fungsi Evaluasi
Pelaksanaan KTSP
a. Faktor Internal
1)  Komite Sekolah
2)  Pengawas Sekolah
3)  Sarana dan Prasarana
4)  Biaya



Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung



Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung











b.    Faktor Eksternal
1) Dinas Pendidikan Kab.
2) Dewan Pendidikan
3) Asosiasi Profesi
4)  LingkunganMasyarakat

Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung

Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung


3.        Diagram Analisa SWOT
O(Peluang)
                                    Persiapan                               90%
                                    Pelaksanaan               75%
                                    Evaluasi                                  88,5%
             W                                                                                                         S
            (Kelemahan)                                                                                      (Kekuatan)
                           Persiapan                               10%
                           Pelaksanaan               25%
                           Evaluasi                                  11,5%

                                                   T(Ancaman)

a.        Kelemahan
1.        Sarana dan prasarana kurang memadai
2.        Sebagian besar guru belum memahami dan belum mampu mengimplementasikan KTSP.
3.        Sebagian besar guru kurang antusias  melaksanakan KTSP.
b.        Ancaman
Pelaksanaan KTSP akan mengalami kendala sehingga akan menghambat upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c.         Peluang
1.        Ada program rehab sarana dan prasarana sekolah lewat block grant, DAU, DAK.
2.        Dana BOS sebagian dapat untuk mengatasi kekurangan sarana prasarana sekolah
3.            terutama dalam pemenuhan bahan dan media pembelajaran.
4.        Kegiatan KKG dapat meningkatkan profesional guru dalam melaksanakan KTSP.
5.        Tersedianya komputer untuk menyediakan format – format yang dibutuhkan guru dalam pelaksanaan KTSP.
6.        Penyusunan KTSP dapat dilakukan secara berkelompok bila sekolah belum mampu menyusun sendiri.
d.        Kekuatan
1.        Adanya dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Dewan Pendidikan, Asosiasi Profesi, Komite Sekolah, dan Lingkungan Masyarakat untuk melaksanakan KTSP.
2.        Adanya pembinaan lewat supervisi Pengawas dalam persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi KTSP.
3.        Sebagian besar pendidik telah berijazah S1 dan D2.
4.        Dana BOS sangat memadai untuk operasional pembelajaran di sekolah dalam melaksanakan KTSP.
e.        Kebijakan Sekolah
1.        Usul rehab sarana dan prasarana sekolah.
2.        Mengoptimalkan Dana BOS untuk mengatasi kekurangan sarana dan prasarana sekolah utamanya dalam pemenuhan bahan dan media pembelajaran.
3.        Perlu mengefektifkan kegiatan KKG untuk meningkatkan profesional guru dalam pelaksanaan KTSP.
4.        Meningkatkan beban administrasi pembelajaran dengan menyediakan format – format yang dibutuhkan untuk pelaksanakan KTSP.
5.        Meringankan beban administrasi guru dengan cara menyusun KTSP secara berkelompok, dan menuju kemandirian.
6.        Perlu adanya supervisi kepala Sekolah dan Pengawas secara periodik.

C.             Landasan Penyusunan Kurikulum
Landasan yang digunakan dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015 terdiri dari atas penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun 2006.  
1.     Landasan Yuridis
Adapun landasan yuridis atau dasar hukum penyusunan KTSP
a.         Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
b.        Undang-undang nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
c.         Undang- Undang Nomor 17 tahun 2005 tentang encana Pembangunan jangka panjang Nasional, beserta ketentuan yang dituangkan Rencana pembangunan jangka Menengah Nasional
d.        Peraturan pemerintah Nomor  19 Tahun 2005 tentang standar Nasional pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional pendidikan
e.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
f.          Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
g.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 tahun 2014  tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
h.        Undang – undang  No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
i.           Undang – undang  No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ ( Pasal 258 )     Pasal 258 tentang  Masyarakat Wajib Berperan Serta Dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana jalan, Pengembangan disiplin dan etika berlalu lintas, dan berpartisipasi dalam pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan
j.           Kesepahaman bersama antara Menteri  Pedidikan Nasional dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia  nomor : 03/III/KB/2010 & nomor : B/9/III/2010 tgl 8 Maret 2010 tentang mewujudkan pedidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional.
Sedangkan yang melandasi penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 masih membutuhkan landasan hukum :
a.          Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
b.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
c.         Panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
2.     Landasan Filosofos
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,  sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Berdasarkan  fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Proses pendidikan berakar pada budaya bangsa adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik, sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan, berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris, pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk aktif mengembangkan diri sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.
3.     Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum, sedangkan pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang diarahkan pada pencapaian kemampuan yang telah dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
4.     Landasan Sosiologis
Kurikulum ini dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat bangsa dan negarasebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengaetahuan teknologi dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara teus menerus. Hal itu dimaksudkan agarpendidikan selalu dapat menjawab tuntutan peubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-base society)
5.     Landasan Psikopedagogis
Kurikulum dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapat perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya.
6.     Landasan Empiris
Sebagai bangsa yang besar dari segi geografis, suku  bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain,
sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa ancaman disintegrasi bangsa   tersebut bersumber dari kurikulum, namun beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini.
D.            Tujuan Pengembangan Kurikulum Sekolah
                 Kurikulum sekolah dikembangkan sesuai dengan relevansi oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan untuk pendidikan dasar di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten. Pengembangan Kurikulum Sekolah ini mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan–panduan penyusunan kurikulum yang disusun pada BNSP, dengan pertimbangan komite sekolah.
                 Adapun tujuan Pengembangan Kurikulum Sekolah adalah untuk mengembangkan kompetensi dasar disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan pencapaian tujuan pendidikan. 

E.            Prinsip Pengembangan Kurikulum Sekolah
Prinsip pengembangan Kurikulum Sekolah sebagai berikut :
1.     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
         Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik
2.     Beragam dan terpadu
         Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
         Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya.
4.     Relevan dengan kebutuhan kehidupan
         Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan prioritas pengembangan.
5.     Menyeluruh dan berkesinambungan
         Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.     Belajar sepanjang hayat
         Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.     Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
         Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

F.    Pinsip Pelaksanaan Kurikulum.
                 Dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah menggunakan prinsip–prinsip sebagai berikut :
1.      Kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna  bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didikharus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, seta memperoleh kesempatan untuk mengekpresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan ke lima pilar belaja, yaitu a) belajar untuk beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, b) belajar untuk memahami dan menghayati, c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, d) belajar untuk hidup bersama bagi orang lain dan e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan mengenangkan.
3.      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan , pengayaan dan atau percepatan sesuai kompetensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengn tetap memperhatikan keterpaduan perkembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke Tuhanan, keindividuan, rasa sosial dan bermoral dan berakhlak mulia.
4.      Kurikulum dalam suasana peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat dalam prinsip ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani  (di depan memberi teladan, di tengah menumbuhkan semangat, di belakang memberikan daya kekuatan).
5.     Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar, dan tehnologi, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai belajar dengan prinsip alamkambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar dan lingkungan alam sekitar dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan)
6.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah yang keberhasilan pendidikan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaiatan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

G. Acuan Operasinal
Kurikulum ini disusun dengan memperhatiaka hal – hal sebagai berikut :
1.      Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
2.      Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
3.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
4.      Pendidikan merupakan potensi proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistis yang memungkinkan petensi diri (afektif, kognitif, psikomotorik) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi tingkat perkembangan, minat, kecerdasan, intelektual, emosional, dan sosial, spiritual dan kinestetik peserta didik.
5.      Keaneragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
6.      Lingkungan sekolah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan. Sekolah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari – hari . Oleh karena itu diharapkan, menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
7.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
8.      Pada era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokrasi perlu memperhatikan keragaman dan mendodrong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu keduanya harus ditampung secara seimbang dan saling mengisi.
9.      Tuntutan dunia kerja
10.  Kegiatan belajar harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Untuk mendukung sekolah memberikan pelajaran Bahasa Inggris serta ekstrakurikuler yang membina ketrampilan peserta didik berupa kegiatan sore hari.
11.  Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
12.  Pendidikan perlu mengatisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan dimana IPTEK sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEK sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Kurikulum ini dikembangkan secara berkala dan berkesiambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
13.  Agama sebagai acuan dalam pelaksanan kegiatan.
14.  Kurikulum ini dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran ikut mendukung peningkatan iman, taqwa, dan aklak mulia.
15.  Pendidikan menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan bangsa. Pergaulan antar bangsa semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
16.  Persatuan Nasional dan Nilai – nilai Kemanusiaan.
17.  Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia kurikulum diharapkan dapat mendorong perkembangan  wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat kesatuan bangsa dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan muatan kekhasan daerah yang harus dilakukan seara profesional.
18.  Kondisi Sosial Budaya masyarakat setempat sebagai modal dasar.
19.  Kurikulum ini dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian budaya dari daerah dan bangsa lain.
20.  Kesetaraan Jender sebagai pertimbangan pelaksanaan kegiatan sekolah.
21.  Kurikulum ini diarahkan kepda terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.
22.  Karkteristik Satuan pendidikan melalui pendidikan karakter bangsa.
23.  Kurikulum ini dikembangkan sesuai visi, misi, tujuan , kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
H. Pengertian
1.        Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.        Kurikulum SD
Kurikulum SD adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di SD. Sistematika Kurikulum SD terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan (Dokemen 1), dan silabus, serta rencana pelaksanaan pembelajaran ( Dokumen 2).
3.        Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran dari standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran serta indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. (Dokumen 2).
4.        Program Semester
Perencanaan pembelajaran yang disusun dalam jangka waktu satu semester yang memuat SK dan KD serta alokasi waktu yang diperlukan.( Dokumen 2)
5.        Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

      Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurangkurangnya  memuat tujuan pembelajaan, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Dokumen 2)

No comments:

Post a Comment